Desa Kace Timur

Kec. Mendo Barat
Kab. Bangka - Kepulauan Bangka Belitung

Artikel

Ketua RT Desa Kace Timur

Administrator

29 April 2026

36 Kali dibuka

Pengertian, Tugas Pokok, dan Fungsi Ketua RT di Desa

Pengertian

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Rukun Tetangga (RT) merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah desa sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Ketua RT adalah pimpinan RT yang memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan.


Tugas Pokok Ketua RT

Mengacu pada ketentuan LKD, Ketua RT mempunyai tugas membantu pemerintah desa dalam:

  1. Penyelenggaraan pemerintahan desa

    • Membantu administrasi kependudukan dan pelayanan surat pengantar.

  2. Pelaksanaan pembangunan

    • Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan.

  3. Pembinaan kemasyarakatan

    • Menjaga ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga.

  4. Pemberdayaan masyarakat

    • Menggali dan mengembangkan potensi masyarakat di wilayah RT.


Fungsi Ketua RT

Ketua RT menjalankan fungsi sebagai berikut:

  1. Penampung dan penyalur aspirasi masyarakat

  2. Penggerak swadaya dan gotong royong

  3. Pelaksana kegiatan sosial kemasyarakatan

  4. Mediator penyelesaian permasalahan warga

  5. Pendukung pelayanan administrasi pemerintahan desa


Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

  • Permendagri Nomor 18 Tahun 2018

  • Peraturan Desa setempat tentang Lembaga Kemasyarakatan


Penutup

Ketua RT memiliki kedudukan penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Peran aktif Ketua RT sangat menentukan keberhasilan pelayanan publik dan pembangunan berbasis masyarakat.


  •  

Komentar yang terbit pada artikel "Ketua RT Desa Kace Timur"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Amirullah

Sekretaris

Vitta Partosia, S.Kom

Kaur Keuangan

Enggi Anggraini, SE

Kaur Perencanaan

Dhimas Ady Prasetyo, S.T

Kaur Tata Usaha dan Umum

Raju Adi Purwanto, S.M

Kasi Pemerintahan

Sopia, A.Md.Kom

Kasi Pelayanan

Achmad

Kasi Kesejahteraan

Ali Akbar

Kepala Dusun I

Iskandarma

Kepala Dusun II

Rosalina, S.E

Kepala Dusun III

Seftia Ulfa, S.Kom

Kepala Dusun IV

Ferryadi, S.T

Staf Kaur

Ayu Lestari, S.P

Staf Kasi

Dede Tri Pramana

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kace Timur

Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:237
Kemarin:138
Total:2.354
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.1
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.348.165.500,00Rp 1.348.165.500,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.414.376.089,00Rp 1.414.376.089,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 8.519.000,00Rp 8.519.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 293.083.000,00Rp 293.083.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 251.766.000,00Rp 251.766.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 793.297.500,00Rp 793.297.500,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.000,00Rp 1.500.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.039.288.887,00Rp 1.039.288.887,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 299.217.175,00Rp 299.217.175,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 51.096.027,00Rp 51.096.027,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.774.000,00Rp 24.774.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.138347897491551
Longitude:106.07821424232763

Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka - Kepulauan Bangka Belitung

Buka Peta

Wilayah Desa

alt="WhatsApp">